kip lhok
Beranda / /

  • Walau Mandatory Spending Tidak Ada Lagi, Anggaran Kesehatan 2025 Capai 6 Persen
    Pemerintahan | 26 hari lalu
    Walau Mandatory Spending Tidak Ada Lagi, Anggaran Kesehatan 2025 Capai 6 Persen

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah telah mengalokasikan anggaran kesehatan untuk tahun 2025 sekitar Rp217,3 triliun. Anggaran ini mencapai 6 persen total APBN 2025, meski mandatory spending atau kewajiban alokasi anggaran untuk kesehatan telah dihapus dalam UU Kesehatan No 17 Tahun 2023.